Berita Unik - Korupsi adalah sebuah tindak kejahatan yang mungkin sudah dikenal dengan umum yaitu penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Pastinya korupsi membuat kerugian negara yang begitu besar dan uang hasil korupsi ini pun menghabiskan banyak waktu untuk menghitungnya karena jumlahnya sangat besar.
Inilah yang dialami para pegawai di Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia, KPK-nya Malaysia. Mereka baru saja menyita uang korupsi senilai 52 juta ringgit atau setara dengan Rp162,57 miliar.
Yang membuat pegal, komisi ini harus menghabiskan waktu sampai 15 jam untuk menghitung uang tunai tersebut.
“Uang tunai itu membutuhkan waktu 15 jam untuk dihitung oleh 30 anggota hingga selesai,” kata Wakil Ketua SRPM, Datuk Azam Bakri, di Kota Kibalau.
Azam mengatakan uang tersebut diduga sebagai hasil kegiatan korupsi yang melibatkan direktur dan wakil direktur sebuah departemen di Sabah, Malaysia.
Penyitaan uang tunai sebesar Rp162 miliaran ini merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan oleh SRPM selama 49 tahun.
Dia memerinci, 52 juta ringgit (Rp162,57 miliar) itu terdiri atas 47 juta ringgit (Rp146,94 miliar) yang disita dari tangan direktur dan 7 juta ringgit (Rp21,88 miliar) dari wakil direktur.
“Semua uang tunai itu disita di kantor dan rumah kedua pejabat pemerintah itu,” kata dia.
Azam mengatakan pihaknya bagaimanapun belum mengevaluasi jumlah keseluruhan perhiasan yang turut disita. Tak hanya perhiasan dan uang tunai, komisi antirasuah ini juga menyita barang mewah dan kendaraan mewah milik direktur dan wakil direktur di Sabah.
Bagaimana dengan negara kita?ya masih banyak kasus korupsi di negara kita semoga pihak aparat terkait dapat menangkapnya ya.
No comments:
Post a Comment